Sekilas Info
Rabu, 18 Sep 2024
  • Untuk Posting Artikel /Opini pada Website ini dengan Mengirimkan Materi Tulisan ke Email: suryabudimanmifa@gmail.com Pengelola Berhak Menghapus Postingan Apabila Melanggar Aturan Hukum
25 Februari 2023

Surya Budiman terus usahakan Modal Usaha untuk Ibu-ibu Rumah Tangga Melalui Program Pinjaman PNM

Sabtu, 25 Februari 2023 Kategori : Artikel / Business Planning / Business Solutions / catatan surya budiman

Pekanbaru, Humas DPRD- Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Pekanbaru guna mendapatkan masukan dan Penjelasan terkait Program PT. Pemodalan Nasional Madani untuk Pembayaran Usaha Mikro Masyarakat, Bertempat Di Ruang Rapat Lantai III PT Permodalan Nasional Madani Jl. Dt Setia Maharaja Komp. Perkantoran Permata Hijau Kel. Tangkerang Labuai Kec. Bukit Raya (Simp. Labersa Kota Pekanbaru), Pada Hari Jumat, (25/02/2023).

 

Kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis yg diinisiasi oleh Surya Budiman Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kab.Bengkalis dalam upaya mencari solusi untuk permodalan  bagi ibu rumah tangga yg ingin mendirikan usaha ini,  disambut oleh Kepala Devisi Puji Riyanto, Kepala Bagian Melky, Pemimpin Cabang Suhardjo, Manajer Regional Mekaar Sheila Pratiwi Nasution, Yossi Febri Sari Dan Manajer Pengawasan dan Monitoring Tati Utama.

Pak Suhardjo selaku Pemimpin Cabang menyampaikan PNM adalah pembiayaan mikro dan Ultra mikro dimana pembiayaan pada kelompok prasejahtera dan miskin ekstrim serta melakukan pendampingan persistem.

Di kabupaten bengkalis ada 10 unit bisnis mekar pembina keluarga sejahtera dengan pembiyaan kelompok per sejahtera dan Kemiskinan Ekstrim dengan membentuk usaha-usaha secara perkelompok dengan tanggungjawab secara individual terhadap usaha yabg dijalankan.

Disamping itu Kepala Devisi Bisnis Puji Riyanto menambahkan dengan adanya kelompok mekar membantu masyarakat miskin dalam menjalankan usaha perkelompok ibuk-ibuk supaya tidak bergantung dengan penghasilan suami.

“Mari kita bersama-sama membantu masyarakat kita dalam mengembangkan usahanya dari kelompok sampai bisa berdiri sendiri usahanya kita juga melihat dari keahliannya supaya kelompok tersebut aktif,” Ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Surya Budiman menyampaikan bahwa Mitra Komisi III ada Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Perizinan dan Perbankan yg semua nya berhubungan dengan usaha Rakyat UMKM,untuk dengan masa jabatan ketika diberi amanah ini kita bisa bersinergi dengan OPD Dinas Komisi III dan PNM dalam membina usaha masyarakat dalam upaya menyukseskan program Pemerintah meningkatkan Kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pertemuan ini kita bisa saling Sharing bersama PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) terhadap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bengkalis dengan mengetahui Program-Program PNM yang akan kami sampaikan kepada masyarakat tentunya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program yang dijalankan oleh PNM yang bisa mempermudah masyarakat dalam mengembangkan usahanya,karena selama ini masyarakat sering terkendala modal awal untuk buka usaha” Ungkapnya.

Selain itu Manajer Regional Mekaar Sheila Pratiwi Nasution menjelaskan saya diamanahkan untuk mengelola pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bengkalis dimana ada 10 unit kelompok mekar yaitu di Bantan, Bengkalis, Bukit Batu , Pinggir I, Pinggir II, Mandau I, Mandau II, Mandau III, Batin Solapan dan Pulau Rupat, untuk diketahui bersama PT. PNM didirikan oleh bapak PJ habibie pada tanggal 1 juni 1999 sebagai lembaga keuangan khusus dengan permodalan salah satu jasa pembiyaan termasuk Kredit Program dan manajemen.

Sampai saat ini unit Mekar terdiri dari Kelompok Ibuk-Ibuk dengan keungulan pemberian modal usaha tanpa angunan sama sekali dan memenuhi syarat-syarat yang akan dipenuhi oleh nasabah baik itu yang sudah mempunyai usaha maupun belum kami akan mendampinginya sampai uji kelayakan penerima bantuan modal usaha tersebut dengan niat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian keluarga tersebut.

” Pendamping Unit Mekar rata-rata tamatan SMA apabila ada lowongan pekerjaan di perusahaan PNM kami lebih banyak menerima anak daerah karena mereka lebih mengetahui usaha diwilayah mereka sendiri yang harus di kembangkan dengan harapan bisa meningkatkan usaha nasabah dengan mencapai visi misi yang telah dibentuk sampai saat ini Nasabah di Wilayah Kabupaten Bengkalis rata-rata perdagangan dan tidak ada yang menunggak dalam pembayaran angsuran permodalan usaha yang telah diberikan,” Jelasnya.

Tidak hanya itu, Beliau juga mengatakan saat ini kita dalam proses pembelajaran Pembayaran angsuran Nasabah secara Mobile digital tidak ada pembayaran secara manual lagi contohnya seperti Banking.

Disamping itu Surya Budiman menanggapi apa yang telah disampaikan oleh ibuk mekar menjadi informasi bagi kita dalam menyampaikan kepada masyarakat karena pada waktu dekat ini kita akan melaksanakan reses delapan titik yang akan membantu menyampaikan informasi dan menampung Aspirasi-Aspirasi masyarakat di Daerah.

“Setelah apa yang menjadi kategori menjadi kelompok usaha mekar yang dijalankan oleh Pt.PNM salah satunya melihat luas rumah yabg diduduki oleh nasabah ini perlu adanya pertimbangan bagi kita karena dari segi kasarnya kelihatan mampu tetapi orang tersebut menjadi pengerak di kelompok usaha dalam hal ini perlu kita teliti lagi, Semoga apa yang telah kita diskusikan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat kedepannya serta dengan adanya program-program PNM ini bisa kita lakukan Kloning di masyarakat dalam mengenal program PNM tersebut,” Tegasnya.

Anggota Komisi III Horassitorus juga mempertanyakan apa yang telah dijelaskan bahwa usaha tersebut dilaksanakan perkelompok tetapi ada pengusaha yang didirikan secara individu contohnya seperti menjahit apakah berlaku Program PNM tersebut untuk perorangan.

Puji Riyanto menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa program PNM ini di lakukan secara berkelompok tidak individual dan apabila sudah bisa mengembangkan usaha mereka maka mereka boleh mengembangkan usaha mereka secara Individual tetapi pertanggung jawaban tetap dilakukan secara bersama dalam Pembayaran Angsuran Permodalan yang telah diberikan.

 

Admin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar